Tampilkan postingan dengan label Modal UMKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Modal UMKM. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Maret 2013

UKM Indonesia Cukup Unggul di ASEAN

Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia cukup unggul di kalangan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan menyebutkan beberapa UKM yang cukup unggul antara lain bergerak di bidang furniture dan handicraft.

UKM tersebut, kata dia, perlu didukung dari sisi permodalan. Ia mengatakan beberapa produk UKM yang sudah dikenal sering kali tidak bisa memenuhi pesanan karena kekurangan modal. Padahal, produknya sudah cukup diminati pasar.

"Kadang pelaku usaha kita sudah mempromosikan barangnya, begitu dapat order malah bingung karena modalnya tidak ada," kata dia saat ditemui di sela-sela simposium Indonesia-Japan Relation and Economic Integration in East Asia, Senin (4/3).

Keterbatasan modal ini menurut Syarif menjadi salah satu hambatan. Namun, ia optimis dalam persaingan dengan negara ASEAN, produk UKM Indonesia cukup unggul karena Indonesia memiliki sentuhan astistik dan budaya yang lebih kaya.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan UKM Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dalam konteks ASEAN Economic Community (AEC) atau pasar tunggal ASEAN pada 2015 mendatang, UKM lokal dikonsentrasikan untuk mengisi pasar dalam negeri. UKM yang sudah memiliki kapasitas lebih baik, disarankan untuk ekspansi mengisi pasar di luar negeri.

"Yang paling penting adalah kita menjadi market leader di pasar dalam negeri. Pasar dalam negeri sangat luas," ujar Syarief.

sumber repulika

Kadin Gaet PT Kembangkan UKM Daerah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan akan segera menggaet perguruan tinggi (PT) untuk mendorong inovasi guna mengembangkan potensi usaha kecil dan menengah di daerah.

"Kadin bersama dengan IPB, misalnya atau perguruan tinggi lain, akan bangun 'pilot project' (proyek percontohan) di beberapa daerah," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Erwin Aksa dalam seminar Inovasi untuk Pemberdayaan Usaha di Daerah di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurut Erwin, ada banyak UKM yang berpotensi dan memiliki potensi baik di daerah atau di kota besar. Potensi yang besar itu, lanjutnya, ada di bidang konsumsi dan agrobisinis yang sesuai dengan kondisi alam Indonesia sekaligus merupakan bidang yang mampu menyentuh pengusaha UKM.

"Dengan melibatkan perguruan tinggi, kami harap nanti inovasi akan bisa disalurkan ke pengusaha kecil di daerah untuk meningkatkan produktivitas pengusaha kita," ujarnya.

Meski demikian, mayoritas UKM, menurut dia, masih terkendala modal, teknologi dan produktivitas. Apalagi banyak pengusaha yang masih menggunakan cara produksi tradisional.

Selain itu, pola pikir mengenai inovasi di mata pengusaha daerah masih sulit diubah. Padahal, inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing produk lokal sebelum "digempur" oleh pasar asing.

Indonesia, berdasarkan data di Bank Dunia, hanya mengalokasikan sekitar 0,08 persen produk domestik bruto untuk mengembangkan inovasi. Sementara, negara lain seperti China dan Israel bahkan mengucurkan 1,47 persen dan 4,66 persen dari PDB mereka.

Di sisi lain, posisi Indonesia dalam "The Global Innovation Index 2012" masih berada di ranking 100, jauh di bawah Malaysia yang menempati posisi ke-32. "Karena itu harus dikawal bagaimana pilot project-nya nanti, bagaimana mengatur patennya, dan sebagainya," ucapnya.

Sumber Repulika

Kamis, 07 Maret 2013

55,2 Juta UMKM Butuh Konsultan Pendamping

SEBANYAK kurang lebih 55,2 juta unit pelaku UMKM dan 172 ribu koperasi di Indonesia butuh tenaga pendamping, sementara jumlah tenaga pendamping atau konsultan di tanah air masih sangat terbatas. Demikian ungkap Asdep pemberdayaan lembaga pengembangan bisnis (LPB) Kemenkop UKM RI, Akhmad Zabadi, saat penutupan bimbingan dan konsultasi standar kompetensi konsultan/LPB di Fave Hotel Solo (31/3/2012).

Untuk mengatasi hal ini Kemenkop UKM RI melakukan sertifkasi dan standardisasi kompetensi konsultan atau business development service (BDS) agar bisa bekerja mendampingi UMKM secara profesional. “Pemerintah saat ini akan mengurangi perannya sebagai pembina teknis dalam pendampingan UMKM, selanjutnya akan mengoptimalkan peran konsultan UMKM dan lembaga pengembangan bisnis agar profesional dalam melakukan pendampingan,”tambah Akhmad Zabadi.
Keberadaan konsultan dan lembaga pengembangan bisnis keberadaannya telah diatur dalam UU 25/1992 tentang Perkoperasian dan UU 20/2008 tentang UMKM. Di dalam dua UU tersebut dinyatakan perlunya lembaga pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM.

Keberadaan konsultan/lembaga pendamping Lembaga Pengembangan Bisnis/Business Development Service-Provider (LPB/BDS-P) ini menjadi solusi alternative dalam memfasilitasi KUMKM dalam mengembangkan usahanya, terutama mengatasi kendala keterbatasan dalam hal manajemen usaha, akses pada sumber daya produktif, promosi, pemasaran, inovasi dan teknologi.(*)Citizen Reporter
Bahrul ulum Ilham (Konsultan UMKM Makassarperenur)
Melaporkan dari kota Solo, Jawa Tengah



Minggu, 24 Februari 2013

Kadin Minta Pemenang Pilkada Jabar Harus Lebih Perhatikan Pengusaha Lokal

SPC, Bandung – Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Kemitraan dan UMKM Iwan Gunawan berharap Gubernur Jabar yang akan datang bisa memberikan perhatian lebih kepada para pengusaha lokal yang selama ini selalu menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi Jabar.

“Pertumbuhan ekonomi Jabar setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tapi, adanya pertumbuhan itu sama sekali tidak berimplikasi positif terhadap kemajuan dan kelangsungan usaha lokal,” katanya, seperti dikutip, Minggu (24/2/2013).

Menurutnya, Jabar merupakan salah satu daerah dengan jumlah UMKM terbesar di Indonesia. Terutama untuk koperasi. Jabar pun pernah menjadi salah satu daerah tempat digelarnya kongres pertama koperasi.

Untuk jumlah, koperasi di Jabar yang tercatat mencapai 24.000 akan tetapi yang masih aktif tidak lebih dari 5.000 saja. Ini artinya, koperasi belum menjadi pilihan hidup warga dalam membangkitkan kesejahteraannya.

“Gubernur yang terpilih harus bisa menciptakan iklim usaha yang baik dan bisa mengimplementasikan kemitraan dengan kalangan dunia usaha,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap agar investasi yang masuk berkorelasi dengan bangkitnya usaha yang dijalankan oleh pengusaha lokal. Selama ini, tingginya investasi yang masuk tidak memberikan efek sinifikan bagi pengusaha setempat.

“Dan kami berharap agar Jabar bisa menjadi basis manufaktur di Indonesia. Pekerja dan pengusaha pun harus benar-benar bisa diayomi dan saling menguatkan,” ujarnya.(SPC-20/bisnis-jabar)

Sumber ; suarapengusaha.com

Ikan salai UMKM Riau rambah pasar Singapura

Pekanbaru (Antara Bengkulu) - Ikan salai yakni ikan patin segar yang diolah melalui proses pengasapan oleh UMKM di  Desa Koto Mesjid dan Pulau Gadang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau  telah merambah pasar Malaysia dan Singapura.

"Untuk pasar Malaysia dan Singapura saja  sejak tahun 2010 hingga 2012 diperkirakan mencapai tiga ton. Ikan ini laris karena tidak mengandung pengawet," kata Agus Salim, Pengawas pengolahan ikan salai di Desa Koto Mesjid, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar Riau, Rabu.

Ikan salai diproduksi oleh UMKM di Desa Koto Mesjid Kampar yang merupakan mitra binaa PT Telkom tbk memiliki sebanyak 56 pekerja mulai dari tukang potong ikan dan membuang kotoran serta insang ikan, tukang belah ikan dan tukang salai (membakar).

Ikan salai yang berasal dari ikan patin itu diolah atau dibakar tidak menggunakan penyedap rasa atau aroma serta juga tidak pakai formalin sebagai bahan pengawet ikan.

Menurut Agus Salim, yang  juga Kepala Dusun II Pincuran Gading Koto Masjid  itu pemasaran untuk ekspor ikan salai antara lain dilakukan oleh para pedagang pengumpul di Kota Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Malaysia dan Singapura.

Pemasaran ikan salai untuk kegiatan ekspor, katanya, memang belum ditata secara proporsional namun demikian permintaan ikan untuk pasar luar negeri masih tinggi disamping permintaan pasar lokal.

"Permintaan ikan salai asal Kampar Riau masih tinggi yakni untuk pasar Batam, Jakarta, Medan, Aceh dan Sumbar," katanya sedangkan pengolahan ikan salai berasal dari ikan patin segar yang dipanen berumur empat bulan.

Sedangkan proses pembuatan ikan salai adalah dimulai dari pemanenan ikan patin langsung dari kolam kemudian dibersihkan atau dibuang insangnya, lalu ikan patin itu dibelah tengahnya namun tidak putus. Selanjutnya ikan yang sudah dibersihkan tadi dimasukkan kedalam air yang berada dalam bak pertama.

Ikan patin yang sudah dipotong yang berada dalam rendaman bak pertama  dipindahkan lagi ke bak kedua direndam kembali dan juga ditunggu beberapa menit untuk menghilangkan kandungan darah ikan patin yang dibelah tersebut.

"Selanjutnya  ikan tersebut dibakar pada pembakaran yang sudah disediakan hingga matang," katanya kemudian ikan tersebut diangkat dan didinginkan untuk segera siap dikemas.  

Hasil panen dari sentra budidaya ikan di Desa Koto Mesjid selain diolah menjadi produk olahan ikan salai juga  abon ikan, ikan asin (pudung), dan nugget ikan. (Antara)

Editor: Musriadi
COPYRIGHT © 2013

Peningkatan Kerja Sama dan Promosi Investasi di Sumbar

(Berita Daerah - Sumatera) Pemprov Sumatera Barat terus meningkatkan kerja sama dan promosi investasi melalui serangkaian kegiatan dalam satu program selama 2013.


Program peningkatan promosi dan kerja sama investasi itu akan dilaksanakan Badan Koordinasi Penanaman Modal Provinsi Daerah Sumbar dan pelaksanaannya dibiayai dengan dana APBD 2013, kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang.

Selama 2013 dilaksanakan sebanyak tujuh kegiatan dalam program peningkatan promosi dan kerja sama investasi dan telah dialokasikan dana untuk melaksanakannya sebesar Rp1,01 miliar.

Promosi dan kerja sama ini akan didukung dengan program peningkatan daya saing penanaman modal yang juga dilaksanakan pada 2013 melalui 14 kegiatan dan didanai anggaran APBD sebesar Rp1,74 miliar.

Sebelumnya, gubernur mengakui, kinerja investasi di daerah ini baik untuk penanaman modal asing (PMA) maupun modal dalam negeri (PMDN) belum optimal.

Hal itu disebabkan penurunan kegiatan ekonomi global di daerah ini dan masih adanya masalah iklim investasi yang belum dapat diatasi pemerintah daerah, katanya.

Ia menambahkan, penurunann kegiatan ekonomi global merupakan dampak dari melemahnya ekonomi internasional yang menjadi salah satu tantangan terbesar yang masih akan dihadapi Sumbar dan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Tantangan lain yang akan dihadapi yakni kecenderungan menurunnya aliran investasi negara-negara maju, katanya.

Meski demikian, prospek berinvestasi di Indonesia masih cukup baik dimana lembaga PBB UNCTAD dalam world Investment Prospect 2009-2011 melaporkan prospek berinvestasi di Indonesia menduduki peringkat delapan atau cukup prospektif.

Prospektif itu dinilai dari besarnya pasar dan ketersediaan sumber daya alam dimiliki Indonesia yang juga harus didukung pelayanan perizinan yang lebih baik dan peningkatan infrastruktur sebagai daya tarik bagi calon-calon investor.

Terkait perkembangan realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Sumbar selama periode I Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD) 2005-2010 menunjukkan kecenderungan berfluktuasi, setelah anjlok tajam pada 2007.

Pada 2005, realisasi PMA di Sumbar mencapai 85.568,91 dolar AS dan di 2006 naik menjadi 87.423,7 dolar AS, lalu turun tajam menjadi hanya 7.028,76 dolar AS pada 2007.

Setelah anjlok, pada 2008 PMA di Sumbar mulai bergerak naik menjadi terealisasi 20.626,32 dolar AS dan naik tipis pada 2009 menjadi 20.994,06 Dolar AS.

Perkembangan berfluktuasi juga pada PMDN, dimana realisasinya pada 2005 mencapai 607.061,37 dolar, lalu anjlok menjadi 234.856,62 dolar pada 2006.

PMDN di Sumbar pada 2007 kembali turun tajam menjadi hanya 58.511,1 dolar AS, namun pada 2008 terjadi kenaikan sangat tinggi menjadi 608.917,89 dolar AS dan kembali meningkat menjadi 761.617,9 dolar AS.

(et/ET/bd-ant)
sumber beritadaerah.com

HAK CIPTA & PATEN: Kemenkop Fasilitasi 1.912 UMKM

JAKARTA— Kementerian Koperasi dan UKM dalam kurun satu dasawarsa  berhasil memfasilitasi sebanyak 1.912 pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan sertifikasi pendukung bisnis seperti hak cipta dan paten produk.

Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dasn UKM, mengatakan sara pendukung kegiatan usaha pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) itu dilaksanakan sejak 2002 hingga 2012.

”Ini merupakan bagian dari program peningkatan produktivitas  dan mutu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui penerapan teknologi tepat guna serta program pendukung lainnya,” paparnya kepada Bisnis, Kamis (21/2).

Selain itu, katanya, instansi tersebut juga telah memfasilitasi penerapan kehalalan produk yang juga dilaksanakan sejak 2002. Setidaknya sejumlah 645 UMKM telah menerima sertifikat halal yang tersebar di 13 provinsi.

Untuk menyukseskan program tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM bekerjsama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada level Pusat dan Daerah.

Program lain yang secara umum mengarah pada peningkatan kualitas dan kemapanan UMKM, di antaranya mendaftarkan Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) dan ISO 9001:2008 maupun program keamanan pangan.

Adapun kegiatan peberapan inovasi dan teknologi tepat guna (TTG) bagi UMKM dilakukan melalui tahapan bimbingan, konsultasi, pendsampingan dan pemberian peralatan yang disalurkan melalui koperasi.

”Pada 2012, agenda bimbingan, konsulasi, dan pendampingan kami laksanakan di Sembilan provinsi, yakni Jateng, Jatim, NTB, Aceh, Riau, Bengkulu, Sulut, Sulbar, dan NTT. Seluruhnya melibatkan sekitar 360 UMKM sentra,” tutur Choirul Djamhari.

Sasaran kegiatan itu adalah untuk meningkatkan produktivitas di bidang budidaya jamur, pengolahan sabut kelapa, pengolahan kotoran ternak sapi menjadi biogas, pengolahan limbah tahu tempe menjadi biogas dan pengolahan nira aren menjadi bio etanol.

Peningkatan produktivitas dan mutu UMKM dilakukan secara berkesinambungan sejak 2007. Seluruhnya berjalan secara sistematis dan terencana, karena dilaksanakan bersinergi demean pihak lain yang terkait peningkatan kinerja UMKM. (jibi/ija)
 
 
Sumber : Bisnis Jabar

BPR Juga Dibatasi Daerah Ekspansi

Jakarta,Inspirasi-Usaha.com:Aturan modal minimum yang dikaitkan dengan zonasi atau daerah ekspansi tidak hanya berlaku pada bank umum. Aturan serupa juga bakal berlaku pada industri bank perkreditan rakyat (BPR).
Berdasarkan kajian Bank Indonesia (BI), nantinya ada pengelompokan BPR melalui tiga zonasi. Pembagian zonasi berdasarkan pada kepadatan penduduk dan kecepatan perputaran uang. Zona satu merupakan zona yang paling padat penduduknya dan membutuhkan modal minimum Rp 10 miliar, zona dua Rp 6 miliar dan zona tiga Rp 4 miliar.

Zainal Abidin, Direktur Eksekutif Direktorat Kredit Usaha Kecil Menengah (UMKM) dan BPR BI, mengatakan, untuk memenuhi modal tersebut BI akan memberikan masa transisi kurang dari 5 tahun. Tujuannya, agar pemilik bank bisa mempersiapkan penambahan modal. "Bila pemilik sudah punya dana bisa langsung disuntikkan," ujarnya, Jumat, (22/2).

Zainal menambahkan,  BPR  memang perlu peningkatan modal agar mampu bersaing dengan mengembangkan infrastuktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, BPR juga dapa meningkatkan fungsi intermediasi.

"Dalam kondisi sekarang, modal minimum Rp 500 juta tidak mampu lagi mengkover risiko yang ditanggung BPR. Besaran modal disetor secara umum berkorelasi positif dengan tingkat profitabilitas," tambah Zainal.

Lebih mudah

Asal tahu saja, selama ini sudah ada pengaturan modal minimal untuk BPR. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/26/PBI/2006 tentang BPR, BI mengelompokkan permodalan BPR dalam 4 zona. Untuk DKI Jakarta modal minimum Rp 5 miliar, Provinsi Jawa, Bali, Bekasi, Depok, Tangerang dan Bekasi Rp 2 miliar, daerah di luar Jawa dan Bali minimal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Nah, BI akan merevisi aturan tersebut.

Zainal menjelaskan jika pemilik modal tidak mampu memenuhi modal minimum sesuai tenggat waktu, BI akan meminta BPR pindah ke zona yang sesuai dgn persyaratan modal minimumnya. "Penerapan aturan zonasi di BPR tidak akan seketat aturan bank umum, jika bank sudah memenuhi modal maka mereka bisa berekspansi cabang sesuai dgn daerahnya," tukasnya.

Joko Suyanto, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) mengatakan pihaknya sepakat peningkatan modal akan meningkatkan daya saing. Namun, bila batasan modal minimalnya terlalu memberatkan, tentu BPR akan kesusahan dan banyak yang berguguran.(*)
 
 

Pemkot gulirkan modal UMKM

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang siap menggulirkan dana untuk usaha mikro kecil menengah di daerah itu tahun 2013.

Wakil Wali Kota Romi Herton, di Palembang, Kamis mengatakan pemkot akan mengalokasikan dana untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan pola bantuan modal bergulir.

Setiap kelurahan akan dijatahi Rp200 juta per tahun, dan target penyaluran dana bergulir tersebut kepada minimal 45 UMKM per kelurahan.

Menurut dia, setiap UMKM dijatahi pinjaman sebesar Rp5 juta sampai Rp20 juta per usaha.

Dana bergulir tersebut tanpa agunan tetapi pihaknya melalui kelurahan akan memastikan tidak ada kredit macet.

Ia mengatakan, UMKM merupakan usaha yang menjanjikan, terbukti saat ini berkembang pesat di Kota Palembang.

Usaha mikro juga telah membuka seluas luasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah itu.

Sementara Hamuya (53) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus mengatakan sangat berharap pemkot merealisasikan bantuan modal usaha untuk mereka.

Selama ini, warung kecil yang dikelolanya di perkampungan padat penduduk tersebut sebenarnya tiap hari ramai dikunjungi pembeli.

Namun, dia menambahkan, pendapatan dari berjualan minuman dan makanan kecil serta goreng-gorengan tersebut, hanya sekitar Rp20.000 per hari, karena tidak bisa mengembangkan usaha akibat kekurangan modal.

"Janji wakil wali kota tersebut tentunya sangat diharapkan, sehingga usaha mereka bisa berkembang," ujarnya.
(Nila)
Editor: Parni
 http://sumsel.antaranews.com/berita/268794/pemkot-gulirkan-modal-umkm

Pemkab Kubu Raya Gandeng Bank Beri Modal UMKM

Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggandeng dan terus memperkuat kerja sama dengan perbankan dan BUMN untuk memberikan permodalan kepada kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Selain membuka akses permodalan, Kami juga mempermudah izin berwirausaha bagi masyarakat di dsaerah ini," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu.

Melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu kita terus mempermudah masyarakat untuk mendapatkan izin usaha agar tercipta wirausaha baru.

Dikatakan, jika banyak wirausaha baru, tentu akan berdampak pada menurunnya angka pengangguran.

Untuk mempercepat tumbuhnya wirausaha baru, pihaknya juga membantu masyarakat yang akan berusaha untuk mendapatkan modal awal maupun tambahan modal.

Dalam membantu permodalan tersebut, Pemkab Kubu Raya bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara maupun perbankan yang memiliki program yang sama dengan pemkab Kubu Raya dalam membantu usaha mikro dan menengah mengembangkan usaha mereka.

"Kita menjamin masyarakat agar mudah mendapatkan pinjaman dari bank dan BUMN yang sudah bekerjasama dengan kita. Jadi jika ada masyarakat yang membutuhkan modal, bisa langsung mendatangi dinas Koperasi dan UMKM Kubu Raya dan mengurus perizinan usaha mereka di BPMPT," katanya.

Muda juga menjamin, dari proses pengurusan izin usaha, masyarakat dipastikan tidak akan direpotkan, karena BPMPT Kubu Raya sudah menetapkan pola pelayanan yang benar-benar terpadu, transparansi, akuntabel dan cepat.

Dia yakin, jika masyarakat banyak yang menjadi wirausaha, maka proses perputaran ekonomi di Kubu Raya juga akan cepat. Selain berpengaruh besar pada peningkatan pendapatan dan ekonomi masyarakat, hal itu jelas akan sangat berpengaruh pada percepatan pembangunan di Kubu Raya.

Kedepan lebih meningkatkan pola pembinaan kepada masyarakat yang akan dan telah berwirausaha, agar mereka bisa meningkatkan usaha mereka dan lebih banyak menyerap tenaga kerja baru.

"Saat ini, sudah banyak home industry yang cukup berkembang di Kubu Raya. Ini menunjukkan bawah menjadi wirausaha itu tidak sesulit yang dibayangkan masyarakat selama ini. Bila memiliki kemauan yang kuat, sistem perencanaan yang baik dan pengelolaan usaha yang mapan, tentu usaha yang digeluti masyarakat bisa berkembang," katanya.

(pso-171)
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © 2013
 http://www.antarakalbar.com/berita/308461/pemkab-kubu-raya-gandeng-bank-beri-modal-umkm
 

Pemerintah Salurkan Bantuan Modal UMKM di Temanggung

 
Pemerintah menyalurkan bantuan modal kerja dengan nilai ratusan juta rupiah kepada sejumlah pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk meningkatkan daya saing usaha dan kapasitas produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Temanggung Rony Nurhastuti di Temanggung, Kamis, mengatakan bantuan yang diserahkan antara lain berupa gerobak dan tenda senilai Rp375 juta dari dana APBN, 100 tenda, sertifikat badan hukum koperasi untuk koperasi Djojonegoro dan Ngudi Raharjo.

Bantuan peralatan dan modal keuangan dari APBD kabupaten dan "cooling Box" dari APBD provinsi, sertifikat halal dan tali asih kepada tujuh orang satpam serta penjaga malam pasar tradisional (APBD kabupaten).

"Sebagian bantuan peralatan sudah diberikan dan telah digunakan untuk usaha, sedangkan sebagian lagi diserahkan hari ini," katanya usai penyerahan bantuan Disperindagkop Temanggung di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Menurut dia, target Disperindagkop dalam pertumbuhan UMKM di Kabupaten Temanggung telah terlampaui.

Hal yang belum tercapai adalah pembangunan Pasar Legi Parakan yang saat ini sedang menyelesaikan pembuatan pasar penampungan karena baru mencapai 80 persen. Pembangunan Pasar Legi akan dimulai pada 2013.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah Sudjarwanto Dwiatmoko mengatakan Indonesia negara yang kaya akan sumber daya alam.

Dengan pemberdayaan warga di pedesaan, katanya, sumber daya alam itu akan menjadi produk berkualitas dan mampu bersaing dengan produk lain di pasar internasional.

"Yang dibutuhkan adalah tekat kuat dan pemerintah perlu membinanya," katanya.

Ia mengatakan pembinaan pemerintah antara lain dengan kredit usaha rakyat. Pada 2012, di Jawa Tengah telah mencapai Rp10,494 triliun untuk sekitar 1.450.000 unit usaha rakyat.

Bantuan selain berupa dana, katanya, juga peralatan dan pembiayaan pembuatan sertifikat tanah.

"Untuk bisa bersaing di pasar internasional UMKM perlu memperhatikan kontinuitas produksi, jaringan usaha, penggunaan teknologi tepat guna, penguasaan merek dagang dan pengemasan produksi," katanya. (ant/as)

sumber  http://www.ciputranews.com/riil/pemerintah-salurkan-bantuan-modal-umkm-di-temanggung

Kamis, 21 Februari 2013

MODAL UKM: Kadin DKI Minta Akses Jangan Dipersulit

JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta mengingatkan program yang diinisisasi pemerintah  untuk akses permodalan pelaku koperasi dan usaha kecil dan menengah harus dilaksanakan secara total, tanpa diembel-embeli persyaratan yang membebani.

Rainer Prakuso Tobing, Vice Chairman for Industry, Energy & Agribusiness Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, mengatakan pemerintah memang kerap memfasilitasi permodalan pelaku usaha dari sisi permodalan ke lembaga keuangan.

”Akan tetapi,  tawaran itu lebih banyak membuat kecewa pelaku koperasi dan usaha kecil dan menengah (KUMKM), karena ternyata proseduralnya sama dengan lembaga keuangan perbankan yang mewajibkan berbagai persyaratan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/2).

Oleh karena itu, Kadin sebagai lembaga organisasi dari dunia usaha, wajib memperjuangkan kemudahan bagi anggotanya dari sisi permodalan. Target utamanya adalah agar mereka yang diakui sebagai katup pengamanan perekonimian nasional, bisa survive.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kadin DKI Jakarta  menyosialisasikan pembuatan proposal kredit kepada dua lembaga keuangan keuangan non perbankan yang nota bene adalah perusahaan BUMN.

Yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kedua lembaga keuangan non perbankan tersebut sepakat mengucurkan permodalan kepada KUMKM. Agar prosedural  lancar, KUMKM diberi bimbingan teknis.

Meski demikian organisasi tersebut tetap menyimpan kekhawatiran akses pembiayaan itu bisa disalurkan LPDB maupun LPEI kepada KUMKM. Sebab, keduanya masih mengacu pada asas feasible dan bankable.

”Seharusnya penilaian hanya pada sisi potensi usaha usaha mereka ke depan. Tidak harus mengacu pada bankable dan feasible. Jika prinsip itu terus dipertahankan, maka pada akhirnya upaya KUMKM mendapat akses pembiayaan menjadi imposible.”

Menurut dia, Kadin DKI Jakarta bahkan menegaskan kepada LPEI agar jangan berbicara bankable dan feasible ketika berhadapan dengan usaha sektor riil. Secara umum usaha kelompok tersebut sangat potensial, oleh karena itu Kadin bersedia menyosialisasikan akses tersebut melalui pembuatan proposal kredit. (bas)


sumber : bisnis.com

Jumat, 04 Januari 2013

UKM di Pasar Modal

Bila industri usaha kecil menengah (UKM) selama ini sulit mencari modal dalam pendanaan usaha lantaran tidak bankable, kini alasan tersebut tidak menjadi hambatan bagi UKM ataupun UMKM dalam mencari sumber pendanaan, khususnya perbankan. Pasalnya, pemerintah kini telah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk mendorong usaha UKM melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan akses pendanaan bagi UKM dengan jaminan pemerintah. Keseriusan pemerintah menggenjot bisnis UKM dan UMKM didasarkan usahanya yang dinilai visible dan tahan banting terhadap krisis ekonomi. Pengalaman ini telah dibuktikan pada 1998, di saat industri keuangan mengalami collaps dan sebaliknya sektor UKM masih tetap hidup.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai keseriusan yang besar dalam menghidupkan sektor UKM, selain tahan banting terhadap krisis juga menghidupkan lapangan pekerjaan dan perekonomian rakyat kecil. Tak ayal, bila selama ini industri pasar modal selalu diributkan soal kekhawatiran dampak krisis ekonomi Eropa dan Amerika bakal mengancam perekonomian Indonesia tidak dihiraukan bagi pelaku UKM. Alasannya, dampak krisis tersebut diyakini tidak akan merembet ke sektor UKM sepanjang pemerintah memberikan kebijakan ekonomi yang pro rakyat, pro usaha kecil dan masih bertahannya daya beli masyarakat.

Untuk itu, upaya mempermudah akses permodalan di sektor UKM dan UMKM, Bank Indonesia (BI) ikut memberikan aturan soal kewajiban bank memberikan kredit UKM minimal 20% dari total kredit. Selain itu, Wakil Presiden Boediono pun angkat suara soal pendanaan UKM.

Dalam pembukaan perdagangan saham awal tahun 2013, Boediono meminta otoritas pasar modal mendorong usaha kecil menengah (UKM) atau Small and Medium Enterprises (SME) masuk ke pasar modal. Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam pencarian pendanaan modal ketimbang harus pinjaman dari perbankan.

Selama ini banyak usaha kecil dan menengah yang berpotensi besar mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun belum dapat memiliki akses mencari pendanaan di pasar modal Indonesia.

Wacana agar sektor UKM bisa masuk pasar modal, merupakan isu lama. Namun hal ini belum mendapatkan respon serius dari otoritas pasar modal. Maka merespon apa yang diharapkan Wapres, kini menjadi agenda penting bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur payung hukum soal hal tersebut.

Tentunya, apa yang menjadi keinginan pemerintah bila sektor UKM bisa masuk ke pasar modal sesuai yang diharapkan dengan mempertimbangkan risiko dan peluang yang ada. Tanpa memaksakan kehendak dengan tidak didukung kajian yang matang.

Kendati sektor UKM dimungkinkan masuk pasar modal dan telah di buktikan oleh industri pasar modal di negara tetangga, seperti Malaysia dan Korea, tentunya hal ini tidak harus ditelan mentah dan di contoh secara 100%. Pasalnya, kondisi geografis dan aturan yang berbeda perlu ditelaah kembali dan dimatangkan secara serius tanpa menafikan peluang akses pendanaan bagi sektor UKM di pasar modal.

Sumber : Harian Ekonomi Neraca

Kamis, 12 April 2012

Perusahaan BUMN Penyalur Modal UKM

Pertanyaan :

Assalaamu'alaikum wr.wb

Saat ini saya bekerja pada sebuah Perusahaan BUMN penyaluran modal yang pada praktiknya menyalurkan modal kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan bentuk pinjaman dengan tingkat suku bunga tertentu dan produk pinjaman bentuk syariah. Yang saya ingin tanyakan apakah perusahaan seperti ini tidak termasuk lembaga keuangan yang membungakan  uang dan termasuk riba? dan penghasilan yang saya dapat dari bekerja merupakan uang riba dan haram?

Wassalamualaikum

Nurwadi

Jawaban :

Waalaikumsalam wr wb. Pak Nurwadi yang dirahmati Allah,

Pertama, hukum bunga dari transaksi kredit atau pinjam meminjam tetap haram, karena bunga dalam hal ini sama dengan riba.  Para ulama telah menyepakati hal itu. Dari sisi pelaku, praktek riba bisa dilakukan siapa saja, baik perusahaan, lembaga keuangan atau bahkan individu.

Kedua, pada kasus Bapak, saran kami, yang bisa Bapak lakukan adalah dengan mendorong perusahaan untuk lebih menggunakan pola pembiayaan syariah dibandingkan pinjaman konvensional. Jika mungkin,  mengubah pola/transaksi berbasis riba dengan transaksi syariah secara total.

Misalnya, mengubah transaksi pinjam meminjam dengan transaksi jual beli (murabahah), dengan margin keuntungan relatif rendah (sesuai standar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah -UMKM-) jika penerima dana memang lebih membutuhkan barang/jasa. Atau, transaksi partnership (mudharabah/musyarakah) dengan bagi hasil (untung/rugi). Kedua transaksi tersebut lebih sesuai diterapkan untuk membantu UMKM.

Jika pun harus dilakukan dengan transaksi pinjam meminjam karena peserta UMKM lebih membutuhkan dana untuk dikonsumsi, maka lakukanlah dengan qard hasan, pinjaman tanpa bunga.

Keikutsertaan kita untuk memperbaiki pola yang ada insya Allah lebih bermanfaat. Apalagi jika telah ada pengetahuan terhadapnya sehingga kita dapat mengajak yang lain dan secara bersama melakukan perubahan.
Wallahua a'lam.

Wassalaamualaikum wr wb

Laily Dwi Arsyianti
Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB
Pertanyaan : syariah@rol.republika.co.id
Redaktur : Mohamad Afif

Senin, 26 Desember 2011

Manfaatkan Pasar Modal untuk Pendanaan UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Menutup tahun 2011, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) kembali memanfaatkan pasar modal, untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan koperasi.
Lewat instrumen pasar modal, PNM memanfaatkan dana investor untuk mendukung aktifitasnya menyalurkan pembiayaan pada usaha mikro kecil, melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM.

Melalui anak perusahaannya, PT PNM Investment Management, telah menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan nama Reksa Dana Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2011 sebesar Rp 200 miliar.
Reksadana ini telah tercatat di Bapepam-LK, dan telah efektif semenjak 14 Desember 2011, serta telah launching pada Jumat (23/12/2011) lalu, dengan dana investor terkumpul sesuai targetnya sebesar Rp 200 miliar.

Selain sebagai terobosan dalam rangka sumber pendanaan untuk Usaha Mengengah Kecil (UMK), RDPT ini juga merupakan alternatif investasi bagi investor profesional.
Hal ini disampaikan Arief Mulyadi, Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha PNM, dalam siaran pers yang diterima Kompas di Jakarta, Senin (26/12/2011).
MQ Gunadi, Direktur Utama PNM IM berharap, agar RDPT yang diterbitkan ini dapat berkontribusi terhadap perkembangan UMKM yang ada Indonesia.

Sektor UMKM merupakan market yang besar dan membutuhkan pendanaan yang besar. Salah satu kendala UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah terbatasnya akses kepada sumber permodalan.
Editor :
Agus Mulyadi
 
sumber kompas

Konsultan kredit umkm, solusi tepat usaha anda

100 juta – 500 juta – 1 milyar akan cair di tangan anda

Hot Line 021 4085 9152