JAKARTA— Kementerian Koperasi dan UKM dalam kurun satu dasawarsa berhasil memfasilitasi sebanyak 1.912 pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan sertifikasi pendukung bisnis seperti hak cipta dan paten produk.
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dasn UKM, mengatakan sara pendukung kegiatan usaha pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) itu dilaksanakan sejak 2002 hingga 2012.
”Ini merupakan bagian dari program peningkatan produktivitas dan mutu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui penerapan teknologi tepat guna serta program pendukung lainnya,” paparnya kepada Bisnis, Kamis (21/2).
Selain itu, katanya, instansi tersebut juga telah memfasilitasi penerapan kehalalan produk yang juga dilaksanakan sejak 2002. Setidaknya sejumlah 645 UMKM telah menerima sertifikat halal yang tersebar di 13 provinsi.
Untuk menyukseskan program tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM bekerjsama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada level Pusat dan Daerah.
Program lain yang secara umum mengarah pada peningkatan kualitas dan kemapanan UMKM, di antaranya mendaftarkan Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) dan ISO 9001:2008 maupun program keamanan pangan.
Adapun kegiatan peberapan inovasi dan teknologi tepat guna (TTG) bagi UMKM dilakukan melalui tahapan bimbingan, konsultasi, pendsampingan dan pemberian peralatan yang disalurkan melalui koperasi.
”Pada 2012, agenda bimbingan, konsulasi, dan pendampingan kami laksanakan di Sembilan provinsi, yakni Jateng, Jatim, NTB, Aceh, Riau, Bengkulu, Sulut, Sulbar, dan NTT. Seluruhnya melibatkan sekitar 360 UMKM sentra,” tutur Choirul Djamhari.
Sasaran kegiatan itu adalah untuk meningkatkan produktivitas di bidang budidaya jamur, pengolahan sabut kelapa, pengolahan kotoran ternak sapi menjadi biogas, pengolahan limbah tahu tempe menjadi biogas dan pengolahan nira aren menjadi bio etanol.
Peningkatan produktivitas dan mutu UMKM dilakukan secara berkesinambungan sejak 2007. Seluruhnya berjalan secara sistematis dan terencana, karena dilaksanakan bersinergi demean pihak lain yang terkait peningkatan kinerja UMKM. (jibi/ija)
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dasn UKM, mengatakan sara pendukung kegiatan usaha pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) itu dilaksanakan sejak 2002 hingga 2012.
”Ini merupakan bagian dari program peningkatan produktivitas dan mutu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui penerapan teknologi tepat guna serta program pendukung lainnya,” paparnya kepada Bisnis, Kamis (21/2).
Selain itu, katanya, instansi tersebut juga telah memfasilitasi penerapan kehalalan produk yang juga dilaksanakan sejak 2002. Setidaknya sejumlah 645 UMKM telah menerima sertifikat halal yang tersebar di 13 provinsi.
Untuk menyukseskan program tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM bekerjsama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada level Pusat dan Daerah.
Program lain yang secara umum mengarah pada peningkatan kualitas dan kemapanan UMKM, di antaranya mendaftarkan Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) dan ISO 9001:2008 maupun program keamanan pangan.
Adapun kegiatan peberapan inovasi dan teknologi tepat guna (TTG) bagi UMKM dilakukan melalui tahapan bimbingan, konsultasi, pendsampingan dan pemberian peralatan yang disalurkan melalui koperasi.
”Pada 2012, agenda bimbingan, konsulasi, dan pendampingan kami laksanakan di Sembilan provinsi, yakni Jateng, Jatim, NTB, Aceh, Riau, Bengkulu, Sulut, Sulbar, dan NTT. Seluruhnya melibatkan sekitar 360 UMKM sentra,” tutur Choirul Djamhari.
Sasaran kegiatan itu adalah untuk meningkatkan produktivitas di bidang budidaya jamur, pengolahan sabut kelapa, pengolahan kotoran ternak sapi menjadi biogas, pengolahan limbah tahu tempe menjadi biogas dan pengolahan nira aren menjadi bio etanol.
Peningkatan produktivitas dan mutu UMKM dilakukan secara berkesinambungan sejak 2007. Seluruhnya berjalan secara sistematis dan terencana, karena dilaksanakan bersinergi demean pihak lain yang terkait peningkatan kinerja UMKM. (jibi/ija)
Sumber : Bisnis Jabar
Kementerian Koperasi dan UKM dalam kurun satu dasawarsa berhasil memfasilitasi sebanyak 1.912 pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan sertifikasi pendukung bisnis seperti hak cipta dan paten produk.
BalasHapus