Akte pendirian usaha salah satu pembuktian badan usaha atas legalitas sesuai dengan peraturan dalam suatu negara tertentu.
Secara fungsional akte dipergunakan sebagai landasan hukum yang terintegritas dengan tujuan perekonomian negara, dokument dengan legalisir dari notaris yang berisi tujugan pendirian dan peraturan dasar di suatu perusahaan.
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari menteri hukum dan HAM RI
Secara fungsional akte dipergunakan sebagai landasan hukum yang terintegritas dengan tujuan perekonomian negara, dokument dengan legalisir dari notaris yang berisi tujugan pendirian dan peraturan dasar di suatu perusahaan.
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari menteri hukum dan HAM RI
