Tampilkan postingan dengan label Legalitas Usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Legalitas Usaha. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Maret 2013

Akte Pendirian Usaha

Akte pendirian usaha salah satu pembuktian badan usaha atas legalitas sesuai dengan peraturan dalam suatu negara tertentu.

Secara fungsional akte dipergunakan sebagai landasan hukum yang terintegritas dengan tujuan perekonomian negara, dokument dengan legalisir dari notaris yang berisi tujugan pendirian dan peraturan dasar di suatu perusahaan.

Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari menteri hukum dan HAM RI

Konsultan kredit umkm, solusi tepat usaha anda

100 juta – 500 juta – 1 milyar akan cair di tangan anda

Hot Line 021 4085 9152