JAKARTA, KOMPAS.com - Menutup tahun 2011, PT
Permodalan Nasional Madani (Persero) kembali memanfaatkan pasar modal,
untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan koperasi.
Lewat instrumen pasar modal, PNM memanfaatkan dana investor untuk mendukung aktifitasnya menyalurkan pembiayaan pada usaha mikro kecil, melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM.
Melalui anak perusahaannya, PT PNM Investment Management, telah menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan nama Reksa Dana Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2011 sebesar Rp 200 miliar.
Reksadana ini telah tercatat di Bapepam-LK, dan telah efektif semenjak 14 Desember 2011, serta telah launching pada Jumat (23/12/2011) lalu, dengan dana investor terkumpul sesuai targetnya sebesar Rp 200 miliar.
Selain sebagai terobosan dalam rangka sumber pendanaan untuk Usaha Mengengah Kecil (UMK), RDPT ini juga merupakan alternatif investasi bagi investor profesional.
Hal ini disampaikan Arief Mulyadi, Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha PNM, dalam siaran pers yang diterima Kompas di Jakarta, Senin (26/12/2011).
MQ Gunadi, Direktur Utama PNM IM berharap, agar RDPT yang diterbitkan ini dapat berkontribusi terhadap perkembangan UMKM yang ada Indonesia.
Sektor UMKM merupakan market yang besar dan membutuhkan pendanaan yang besar. Salah satu kendala UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah terbatasnya akses kepada sumber permodalan.
Lewat instrumen pasar modal, PNM memanfaatkan dana investor untuk mendukung aktifitasnya menyalurkan pembiayaan pada usaha mikro kecil, melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM.
Melalui anak perusahaannya, PT PNM Investment Management, telah menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan nama Reksa Dana Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2011 sebesar Rp 200 miliar.
Reksadana ini telah tercatat di Bapepam-LK, dan telah efektif semenjak 14 Desember 2011, serta telah launching pada Jumat (23/12/2011) lalu, dengan dana investor terkumpul sesuai targetnya sebesar Rp 200 miliar.
Selain sebagai terobosan dalam rangka sumber pendanaan untuk Usaha Mengengah Kecil (UMK), RDPT ini juga merupakan alternatif investasi bagi investor profesional.
Hal ini disampaikan Arief Mulyadi, Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha PNM, dalam siaran pers yang diterima Kompas di Jakarta, Senin (26/12/2011).
MQ Gunadi, Direktur Utama PNM IM berharap, agar RDPT yang diterbitkan ini dapat berkontribusi terhadap perkembangan UMKM yang ada Indonesia.
Sektor UMKM merupakan market yang besar dan membutuhkan pendanaan yang besar. Salah satu kendala UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah terbatasnya akses kepada sumber permodalan.
Editor :
Agus Mulyadi
sumber kompas
Melalui anak perusahaannya, PT PNM Investment Management, telah menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan nama Reksa Dana Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2011 sebesar Rp 200 miliar.
BalasHapusReksadana ini telah tercatat di Bapepam-LK, dan telah efektif semenjak 14 Desember 2011, serta telah launching pada Jumat (23/12/2011) lalu, dengan dana investor terkumpul sesuai targetnya sebesar Rp 200 miliar.
Manfaatkan Pasar Modal untuk Pendanaan UMKM
BalasHapus