Minggu, 10 Maret 2013

Bankable ?

Bankable merupakan prasyarat jika kita ingin berbisnis pada bank, mungkin saat itu kita sedang membutuhkan tambahan modal dari bank, jika perusahaan kita tidak bankable maka sulit mendapatkan kucuran dana dari bank, sangat mudah untuk menjadikan usaha kita bankable sehingga mudah pula mendapatkan kredit dari bank.

Kemudahan tersebut dikarenakan kita memenuhi semua syarat dan peraturan dari bank sebagai debitur.

Langkah agar usaha kita  bankable :
1. Buat NPWP di Kantor Pajak tidak dikenakan biaya cukup membawa KTP.

2. Membuat surat keterangan usaha minimal dari kelurahan atau lebih-lebih kita buat TDP, SIUP dan SITU.

3. Siapkan buku tulis catat semua pembukuan financial yang didalamnya terdiri dari pencatatan pemasukan (laba), Modal dasar,  buku penjualan, buku pembelian stok, buku biaya, buku gaji, buku hutang, buku piutang dan buku persediaan

4. Sediakan beberapa Block File atau Log File untuk mengarsipkan invoice, tagihan, kwitansi, bukti order, SPK, DO, serta semua kertas atau dokumen yang berhubungan dengan usaha anda.

5. Buka rekening Bank tabungan atau rekening giro. Tabungan diperlukan bila transaksi hanya selalu tunai dengan jumlah kecil dan selalu transfer. Giro diperlukan bila mobilitas cukup tinggi dengan nilai yang cukup tinggi. Upayakan setiap transaksi menggunakan fasilitas jasa bank, hindari transaksi tunai bila memungkinkan. Selain aman juga mempermudah untuk rekonsiliasi kas kita saat diperlukan nantinya.

6. Upayakan keuntungan yang didapat ditabung untuk mendapatkan asset. Asset bisa berupa mesin, kendaraan, tanah kapling atau rumah dan pulau :).

7. Bila memungkinkan dan dana mencukupi belilah sofware akuntansi dan gunakan jasa biro akuntansi untuk mengaudit usaha anda. Tarif mungkin cukup terjangkau. Saran saya agar anda tidak dibohongi oleh staff anda nantinya, anda perlu sedikit tahu prinsip akuntansi.

8. Upayakan usaha berjalan selama dua tahun, dan selanjutnya analisa bagaimana jalannya usaha kita, sejauhmana pertumbuhan usaha kita, dan kenali tren usaha kita (kapan profit meningkat, kapan profit menurun). Setelah itu putuskan langkah terbaik untuk meningkatkan kapasitas usaha kita dengan cara seperti berhubungan dengan lembaga keuangan, berkongsi, atau menjadikan perusahaan terbuka.

Akte Pendirian Usaha

Akte pendirian usaha salah satu pembuktian badan usaha atas legalitas sesuai dengan peraturan dalam suatu negara tertentu.

Secara fungsional akte dipergunakan sebagai landasan hukum yang terintegritas dengan tujuan perekonomian negara, dokument dengan legalisir dari notaris yang berisi tujugan pendirian dan peraturan dasar di suatu perusahaan.

Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari menteri hukum dan HAM RI

Cara Menghitung Bunga Efektif

Selain bunga flat, perhitungan bunga yang banyak dipakai adalah bunga efektif. Bunga efektif banyak dipakai karena dirasa lebih fair perhitungan bunganya.
Bunga hanya dihitung dari sisa pinjaman yang belum dikembalikan. Jadi bila kita sudah mencicil beberapa kali, maka bunga dihitung dari sisa pinjaman yang belum dicicil.

Karena bunga yang dibayar semakin mengecil, maka angsuran per bulannya jadi semakin sedikit.
Bunga efektif biasanya dipakai untuk kredit berjangka menengah sampai panjang misalnya KPR, kredit usaha, dll.

Perhitungan Bunga Efektif
Prinsip dari perhitungan bunga efektif, adalah cicilan pokok per bulannya tetap, dan bunga per bulan dihitung dari sisa cicilan yang belum dibayar.
Misal:
P = pokok pinjaman
i = suku bunga per tahun
t = lama kredit dalam bulan
Maka:
Cicilan pokok per bulan = P / t
Bunga bulan ke z = (P -  ((z - 1) x Cicilan pokok )) x i / 12
Contoh kasus:
Budi meminjam uang di bank sebesar Rp 60.000.000,- dengan bunga kredit efektif 14% per tahun. Bank memberikan kredit dengan jangka waktu 60 bulan.
Berapakah angsuran yang harus dibayar Budi?
P = Rp 60.000.000,-
i = 14%
t = 60 bulan
Cicilan pokok per bulan = Rp 60.000.000,- / 60 = Rp 1.000.000,-
Bunga bulan ke-1 = (Rp 60.000.000,-  - (0 x Rp 1.000.000)) x 14% / 12 =  Rp 700.000,-
Cicilan bulan ke-1 = Rp 1.000.000,-  +  Rp 700.000,- = Rp 1.700.000,-
Bunga bulan ke-2 = (Rp 60.000.000,-  - (1 x Rp 1.000.000)) x 14% / 12 =  Rp 688.333,33
Cicilan bulan ke-2 = Rp 1.000.000,-  +  Rp 688.333,33 = Rp 1.688.333,33
Bunga bulan ke-3 = (Rp 60.000.000,-  - (2 x Rp 1.000.000)) x 14% / 12 =  Rp 676.666,67
Cicilan bulan ke-3 = Rp 1.000.000,-  +  Rp 676.666,67 = Rp 1.676.666,67
......
Bunga bulan ke-11 = (Rp 60.000.000,-  - (10 x Rp 1.000.000)) x 14% / 12 =  Rp 583.333,33
Cicilan bulan ke-11 = Rp 1.000.000,-  +  Rp 583.333,33 = Rp 1.583.333,33
...dan seterusnya
Kalkulator Bunga Efektif
Kalkulator Bunga Efektif
Untuk melakukan simulasi bunga efektif, silakan buka kalkulator bunga efektif.
Kelebihan Bunga Efektif
  • Bunga tiap bulannya berkurang
  • Bunga dihitung secara fair karena dihitung berdasar sisa pinjaman yang kita pakai
Kekurangan Bunga Efektif
  • Bunga efektif lebih sulit dihitung daripada bunga flat

Sumber  http://www.simulasikredit.com/cara-menghitung-bunga-efektif/

Jumat, 08 Maret 2013

43 Pasar di DKI Sudah Diremajakan

Kondisi pasar yang memprihatinkan, membuat pasar tradisional kalah bersaing dengan pasar modern. Untuk mengembalikan minat warga berbelanja di pasar tradisional hingga tahun 2013 ini sebanyak 43 pasar dari 97 pasar yang diperbaiki telah selesai diremajakan PD Pasar Jaya. Sedangkan, sisanya 54 pasar tengah diperbaiki dan diperkirakan rampung tahun 2014.

Dirut PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengatakan, PD Pasar Jaya memiliki 153 pasar. Namun, hingga saat ini terdapat 97 pasar dalam tahap perbaikan. Dari 97 pasar tersebut, sebanyak 43 pasar yang telah diremajakan dan sisanya 54 pasar akan selesai diperbaiki pada tahun depan. "Ada 43 pasar yang telah diremajakan dari 97 pasar yang diperbaiki. Hampir separuhnya yang sudah kita perbaiki. Sisanya sedang diperbaiki," ujar Djangga Lubis, saat HUT ke-46 PD Pasar Jaya, di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (19/1).

Menurutnya, pasar yang saat ini telah diremajakan seperti Pasar Gembrong, Pasar Koja Baru, dan Pasar Kelapagading. Sedangkan, pasar yang tengah diperbaiki, seperti Pasar Kalibaru, Pasar Gondangdia, Pasar Cijantung, dan Pasar Ciplak. "Peremajaan pasar tersebut ada yang dikerjakan sendiri oleh PD Pasar Jaya dan ada juga yang oleh pihak ketiga. Anggaran perbaikannya miliaran rupiah," katanya tanpa merinci.

Ke depan, sambung Djangga Lubis, PD Pasar Jaya juga akan menata kaki lima di liingkungan pasar agar masuk ke dalam pasar. Di DKI Jakarta sendiri terdapat 4.083 tempat usaha yang siap menampung pedagang kaki lima (PKL). "Itu masih kami lakukan terus. Ada beberapa pasar yang sudah kita tentukan dan memang di lokasi pasar itu ada tempat yang kosong untuk menampung pedagang kaki lima," ungkapnya.

Dikatakannya, PD Pasar Jaya pada tahun 2011 lalu telah menyetor Rp 26 miliar pendapatan asli daerah (PAD). Jumlah tersebut merupakan peringkat ketiga tertinggi, setelah Bank DKI dan Ancol. "Dalam menghadapi persaingan yang ketat ini, kami tentunya melaksanakan evaluasi manajemen pasar, merubah struktur manajemen, memperbanyak kerjasama dengan pihak ketiga, melakukan perbaikan fisik pasar, sehingga bersih dan nyaman," imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, PD Pasar Jaya juga menyumbang beras 100 ton kepada korban banjir, santunan kepada 300 anak yatim, memberikan Kartu Jakarta Sehat (KJS) kepada 26 pedagang, pengobatan gratis kepada para pedagang, pemerikasaan mata, SIUP gratis kepada pedagang, timbangan pasar, dan 18 PKL dimasukkan ke dalam Pasar Kramatjati.


sumber Beritajakarta.com

200 PKL Akan Direlokasi ke Pasar Klender

Keberadaan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kolong Flyover Klender Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, sejak lama membuat kawasan tersebut semrawut dan rawan kemacetan. Untuk mengatasi persoalan itu, Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, dalam waktu dekat akan merelokasi PKL tersebut ke dalam areal Pasar Klender.

Kasudin KUMKMP Jakarta Timur, Johan Affandi mengatakan, keberadaan pedagang di kolong flyover, selain membuat lokasi sekitar flyover terlihat kumuh, juga berpotensi merusak flyover. Keberadaan pedagang di kolong Flyover klender itu sendiri, terpisah di dua lokasi kelurahan yang dibatasi oleh Jl Raya Bekasi Timur. Dari 243 PKL itu, 67 PKL masuk dalam area Kelurahan Jatinegarakaum, Kecamatan Pulogadung, dan 196 PKL berada di wilayah Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Saat ini para pedagang telah bersedia untuk direlokasi ke dalam areal Pasar Klender. Lokasi tepatnya nanti di sebelah Pasar Klender," katanya, Selasa (19/2).

Keberadaan lahan kosong untuk penampungan di sebelah pasar tersebut, menurut Johan sudah dikomunikasikan dengan pihak Pasar Jaya untuk dijadikan sebagai tempat relokasi para pedagang. Di lahan dengan luas sekitar 250 m2 itu diperkirakan akan dapat menampung 200 lapak pedagang dengan luas 1x1 meter per lapak pedagang.

Dari komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan Pasar Jaya, tambah Johan, secara prinsip PD Pasar Jaya sudah sepakat dengan rencana tersebut. "Hanya mereka meminta sebelumnya ada izin dari gubernur, lalu yang berjualan di tempat relokasi hanya pedagang buah dan sayur sebanyak 200 lapak pedagang. Mereka disaring terlebih dahulu," jelasnya.

Menurutnya, sebelum merelokasi pedagang di sekitar flyover, pihaknya juga telah merelokasi pedagang di samping Stasiun Klender sebanyak 164 pedagang, di mana 80 di antaranya adalah pedagang elektronik. "Mereka selama 6 bulan digratiskan dari biaya sewa kios. Setelah 6 bulan kita beri pilihan apakah ingin melanjutkan sewa atau tidak," ucapnya.

Azis (31) salah seorang pedagang buah mengatakan, dirinya tidak merasa keberatan dengan rencana tersebut asal syarat-syaratnya tidak memberatkan pedagang. "Kalau kita inginnya usaha lancar-lancar saja. Tidak masalah selagi tidak memberatkan," tandasnya.


Sumber Beritajakarta.com

307 PKL Dimasukkan ke Pasar Tradisional

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, pedestrian, atau tempat yang dilarang menimbulkan kesan semrawut dan tak jarang menimbulkan kemacetan lalu lintas. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan memasukan PKL yang berjualan di Pasarminggu dan Kebayoranlama ke pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya di kedua wilayah tersebut.

"Kita terus lakukan negosiasi dengan perwakilan PKL di Pasarminggu dan Kebayoranlama untuk mau masuk ke area pasar yang dikelola PD Pasar Jaya," ujar Syamsuddin Noor, Plt Walikota Jakarta Selatan, Kamis (7/3).

Dikatakan Syamsuddin, PKL di Pasarminggu yang sudah masuk dalam pengelolaan PD Pasar Jaya sebanyak 185 pedagang. Jumlah tersebut memang masih jauh dari jumlah PKL yang terdata di Pasarminggu yang jumlahnya mencapai 705 pedagang. "Yang di Pasarminggu, nanti masuk ke Blok C lantai satu yang dikelola PD Pasar Jaya," katanya.

Sedangkan untuk di Kebayoranlama, sambungnya, sudah ada 122 PKL yang terdata dan akan ditempatkan di lantai dua pasar pengelolaan PD Pasar Jaya di wilayah tersebut. "Kita sudah data dan ada sebanyak 122 yang akan kita masukan ke dalam pasar. Sedangkan lapak yang ada di pinggir jalan sudah kita pasangi plang larangan dan kita lakukan perbaikan pagar taman agar PKL tidak kembali menjajakan dagangannya di taman," katanya.

Ditambahkan Syamsuddin, pihaknya selalu memfasilitasi PKL agar mau masuk ke dalam pasar yang dikelola PD Pasar Jaya. Terlebih, ada keringanan bagi mereka yang bersedia pindah. "Untuk enam bulan pertama mereka akan digratiskan biaya sewa dan mempunyai kesempatan untuk menjadi pedagang formal dengan surat yang dikeluarkan PD Pasar Jaya," tandasnya.


Sumber : beritajakarta.com

Kamis, 07 Maret 2013

55,2 Juta UMKM Butuh Konsultan Pendamping

SEBANYAK kurang lebih 55,2 juta unit pelaku UMKM dan 172 ribu koperasi di Indonesia butuh tenaga pendamping, sementara jumlah tenaga pendamping atau konsultan di tanah air masih sangat terbatas. Demikian ungkap Asdep pemberdayaan lembaga pengembangan bisnis (LPB) Kemenkop UKM RI, Akhmad Zabadi, saat penutupan bimbingan dan konsultasi standar kompetensi konsultan/LPB di Fave Hotel Solo (31/3/2012).

Untuk mengatasi hal ini Kemenkop UKM RI melakukan sertifkasi dan standardisasi kompetensi konsultan atau business development service (BDS) agar bisa bekerja mendampingi UMKM secara profesional. “Pemerintah saat ini akan mengurangi perannya sebagai pembina teknis dalam pendampingan UMKM, selanjutnya akan mengoptimalkan peran konsultan UMKM dan lembaga pengembangan bisnis agar profesional dalam melakukan pendampingan,”tambah Akhmad Zabadi.
Keberadaan konsultan dan lembaga pengembangan bisnis keberadaannya telah diatur dalam UU 25/1992 tentang Perkoperasian dan UU 20/2008 tentang UMKM. Di dalam dua UU tersebut dinyatakan perlunya lembaga pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM.

Keberadaan konsultan/lembaga pendamping Lembaga Pengembangan Bisnis/Business Development Service-Provider (LPB/BDS-P) ini menjadi solusi alternative dalam memfasilitasi KUMKM dalam mengembangkan usahanya, terutama mengatasi kendala keterbatasan dalam hal manajemen usaha, akses pada sumber daya produktif, promosi, pemasaran, inovasi dan teknologi.(*)Citizen Reporter
Bahrul ulum Ilham (Konsultan UMKM Makassarperenur)
Melaporkan dari kota Solo, Jawa Tengah



Konsultan kredit umkm, solusi tepat usaha anda

100 juta – 500 juta – 1 milyar akan cair di tangan anda

Hot Line 021 4085 9152