Senin, 26 Desember 2011

Manfaatkan Pasar Modal untuk Pendanaan UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Menutup tahun 2011, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) kembali memanfaatkan pasar modal, untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan koperasi.
Lewat instrumen pasar modal, PNM memanfaatkan dana investor untuk mendukung aktifitasnya menyalurkan pembiayaan pada usaha mikro kecil, melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM.

Melalui anak perusahaannya, PT PNM Investment Management, telah menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan nama Reksa Dana Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2011 sebesar Rp 200 miliar.
Reksadana ini telah tercatat di Bapepam-LK, dan telah efektif semenjak 14 Desember 2011, serta telah launching pada Jumat (23/12/2011) lalu, dengan dana investor terkumpul sesuai targetnya sebesar Rp 200 miliar.

Selain sebagai terobosan dalam rangka sumber pendanaan untuk Usaha Mengengah Kecil (UMK), RDPT ini juga merupakan alternatif investasi bagi investor profesional.
Hal ini disampaikan Arief Mulyadi, Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha PNM, dalam siaran pers yang diterima Kompas di Jakarta, Senin (26/12/2011).
MQ Gunadi, Direktur Utama PNM IM berharap, agar RDPT yang diterbitkan ini dapat berkontribusi terhadap perkembangan UMKM yang ada Indonesia.

Sektor UMKM merupakan market yang besar dan membutuhkan pendanaan yang besar. Salah satu kendala UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah terbatasnya akses kepada sumber permodalan.
Editor :
Agus Mulyadi
 
sumber kompas

Selasa, 12 Juli 2011

Potensi dan Masalah Pembiayaan KUMKM


PERAN koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) telah terbukti memberikan sumbangan yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, demikian juga terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal ini dapat dilihat dari catatan sejarah tentang krisis ekonomi, baik pada 1997 maupun pada 2008, KUMKM merupakan sektor yang tidak terkena dampak krisis.

Salah satu yang menarik adalah potensi UMKM yang ditunjukkan oleh keberadaannya sekitar 49,7 juta unit usaha pada 2007, dengan kegiatan usaha yang mencakup hampir semua lapangan usaha, serta tersebar di seluruh tanah air.

Pemberdayaan KUMKM akan mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat miskin. Kegiatan UMKM menyerap 96,8 persen dari seluruh pekerja yang berjumlah 80,3 juta pekerja.

Kontribusi UMKM terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) pada 2007 sebesar 54,2 persen, dengan laju pertumbuhan nilai tambah 6,3 persen. Angka pertumbuhan tersebut melampaui laju pertumbuhan nilai tambah untuk usaha besar. Sementara itu, sampai akhir 2007, jumlah koperasi telah mencapai 132.000 unit, dengan anggota 27,3 juta orang.

Melihat statistik tersebut maka KUMKM sangat eksotis, seksi, dan menarik bagi kalangan lembaga pembiayaan seperti lembaga keuangan (bank dan nonbank-red.). Hanya, KUMKM ibarat gadis ndeso yang sangat polos, lugu, dan jujur, sehingga untuk pendekatannya pun perlu strategi dan taktik yang sesuai dengan karakteristik KUMKM. Di sisi lain, KUMKM sebagai pelaku usaha memerlukan kehadiran lembaga keuangan untuk kepentingan modal kerja ataupun investasi.

Namun, karena terdapat keterbatasan di kedua belah pihak, jalinan hubungan baik antara keduanya sulit terjadi. Untuk itu, kedua belah pihak perlu menyamakan sudut pandang dan bahasa, agar dapat terjalin hubungan yang harmonis.

Dari sisi sudut pandang, terutama dikaitkan dengan prinsip prudential (kehati-hatian) lembaga keuangan. Hal ini harus dapat dimengerti oleh KUMKM sebagai prasyarat utama yang disepakati bersama. Jika tidak maka tidak akan muncul trust (kepercayaan). Padahal, hal itu modal dasar dalam hubungan bisnis.

Biasanya lembaga keuangan menerapkan persyaratan tinggi untuk prinsip kehati-hatian ini, sehingga sulit untuk dipenuhi beberapa KUMKM terutama bagi yang belum bankable (layak dari sisi bank). Jika terjadi, KUMKM akan menuding lembaga keuangan arogan.

Dari sisi bahasa, KUMKM mempunyai latar belakang intelektual yang berbeda dengan mereka di lembaga keuangan. Terkadang pemahaman bahasa menjadi kendala terutama bahasa atau istilah-istilah dalam bidang keuangan.

Komunikasi sebagai modal untuk menjalin hubungan baik, maka perlu digunakan bahasa atau istilah-istilah yang mudah dan dipahami oleh KUMKM. Penulis, Kepala Balai Konsultasi dan Pendampingan Kredit UMKM IKOPIN.

Penulis adalah Dosen dan Kepala Balai Konsultasi dan Pendampingan Kredit UMKM  IKOPIN

Sumber: http://www.ikopin.ac.id.

Konsultan kredit umkm, solusi tepat usaha anda

100 juta – 500 juta – 1 milyar akan cair di tangan anda

Hot Line 021 4085 9152